Sikap Positif Terhadap Perwujudan
Kedaulatan Rakyat (Materi PKN Kelas 8 – Halaman 185 s/d 186)
Pasal 1 Ayat (2) UUD
NRI Tahun 1945 berbunyi, “Kedaulatan berada ditangan rakyat dan
dilaksanakan menurut undang – undang dasar”. Hal ini mengandung maksud bahwa
apabila kita ingin mewujudkan kedaulatan rakyat harus berdasarkan peraturan
perundangan yang berlaku. Salah satu sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat
adalah melalui Pemilihan umum.
Pemilihan umum
diselenggarakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan
Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), serta
memilih presiden dan wakil presiden. Pemilu diselenggarakan secara lebih
berkualitas dengan partisipasi rakyat seluas – luasnya dan dilaksanakan
berdasarkan asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.
Sikap
positif terhadap perwujudan kedaulatan rakyat, antara lain :
1.
Mengikuti pemilihan umum sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
2.
Melaksanakan peraturan perundang – undangan
yang berlaku dengan penuh tanggung jawab.
3.
Berperan serta dalam memilih anggota
DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten / Kota dan BPD.
4.
Berperan serta memilih calon Presiden
dan / atau Wakil Presiden dalam Pemilu.
5.
Tidak mengganggu jalannya Pemilihan
umum.
6.
Berperan serta dalam penentuan anggota
Badan Pemeriksa Keuangan.
7.
Ikut menyampaikan aspirasinya demi
kemajuan bangsa Indonesia.
Salah satu asas negara
demokrasi adalah adanya partisipasi dan dukungan rakyat terhadap pemerintah.
Oleh karena itu, kita sebagai warga negara yang baik wajib tunduk dan patuh
terhadap pemerintah yang sah. Pemerintah berarti mulai dari tingkat Rukun
Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Kelurahan / Desa, Kecamatan, Kabupaten atau
Kota, Provinsi sampai dengan pemerintah Republik Indonesia.
Pemerintah dengan
segala peraturannya mempunyai maksud agar kehidupan warganya menjadi lebih
baik. Jadi, berhasilnay tugas pemerintah tergantung partisipasi dan dukungan
rakyat terhadap pemerintah. Kita harus mau berperan serta dalam kegiatan
pemerintahan di lingkungannya sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing –
masing.
Comments
Post a Comment